Home Milenial Kemendikbud Siapkan Asrama untuk Wisma Isolasi Mandiri

Kemendikbud Siapkan Asrama untuk Wisma Isolasi Mandiri

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menyediakan asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19, sesuai protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, mengatakan langkah itu merupakan salah satu bentuk dukungan Kemendikbud untuk Pemda dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendikbud," kata Hamid di Jakarta, Rabu (29/4).

Perwakilan LMPM Daerah yaitu  Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama mengatakan LPMP Provinsi Bali telah menjadi tempat karantina sejak hari Selasa, 7 April 2020. 

LPMP Provinsi Bali meminjamkan asrama yang biasa digunakan sebagai tempat penginapan peserta pelatihan untuk menjadi tempat tinggal sementara atau ruang isolasi mandiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Bali. 

"Berdasarkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami merespon surat dari Pemda yang pada prinsipnya bersedia membantu memfasilitasi penanganan PMI melalui penggunaan fasilitas penginapan LPMP, sehingga sejak Selasa lalu LPMP kami sudah digunakan bagi para PMI,” katanya.

Alit menjelaskan, prosedur penanganan PMI yang dilakukan LPMP Bali adalah ketika ada informasi akan ada kedatangan PMI, LPMP menyiapkan konsumsi dan alat mandi (handuk, sabun mandi, sikat dan pasta gigi) sesuai jumlah PMI yang datang, selanjutnya untuk penanganan di lapangan akan dikerjakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi.

"Setelah PMI tiba di LPMP, yang melakukan penerimaan secara langsung adalah satgas provinsi. Selanjutnya registrasi PMI dilakukan oleh satgas provinsi untuk pendataan asal wilayah dan rute perjalanan. Setelah registrasi, petugas LPMP meregistrasi kamar bagi PMI dengan tetap menjaga jarak dengan PMI sehingga tidak ada kontak langsung," ujarnya.

Setelah PMI mendapat kamar, lanjut Alit, maka satgas provinsi mengantarkan PMI menuju kamar yang sudah disediakan oleh petugas LPMP. Satgas provinsi sekaligus mengarahkan PMI untuk makan baik itu sarapan, makan siang atau makan malam. Selanjutnya PMI beristirahat sambil menunggu penjemputan. 

“Penjemputan dilakukan oleh satgas kabupaten atau kota yang dilayani oleh satgas provinsi. Penjemputan biasanya dilakukan pada sore hari pada saat kedatangan PMI atau keesokan harinya,” paparnya.

Pada saat PMI dijemput, seluruh area LPMP dan fasilitas penginapan disterilkan dengan cara disemprot disinfektan oleh tim dari TNI atau BPBD maupun satgas Provinsi. 

"Setelah steril, maka fasilitas penginapan (asrama dan wisma) dibersihkan dan dirapikan oleh petugas cleaning service LPMP yang dilengkapi dengan pakaian APD dan kacamata,” kata Alit.

244

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR