Home Politik Diterjang Pandemi, Politik Uang Berpotensi Marak di Pilkada

Diterjang Pandemi, Politik Uang Berpotensi Marak di Pilkada

Jambi,Gatra.com - Potensi praktik money politic (politik uang) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di prediksi akan menguat.
 
Pasalnya, roda ekonomi masyarakat yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19 membuat kemungkinan besar menyebabkan masyarakat akan menerima uang untuk menggadaikan suara mereka.
 
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, mengatakan, pihaknya tengah menunggu kepastian hukum terkait dengan berkaitan penundaan Pilkada hingga 9 Desember 2020.
 
"Payung hukumnya belum ada sampai sekarang, jadi mari kita tunggu saja," kata Fachrul Rozi kepada Gatra.com, Rabu (29/4). 
 
Mantan anggota Bawaslu Kota Jambi ini menjelaskan ia tidak menampik bahwa potensi terjadinya praktik money politic tentu akan ada bila benar pelaksanaan Pilkada serentak jadi digelar 9 Desember 2020.
 
"Jadi kita berkaca dari agenda politik sebelumnya, potensi politik uang itu selalu dan dipastikan ada sebelumnya," ujarnya.
 
Dilanjutkannya, pihaknya dalam hal ini melakukan pencegahan dengan cara selalu mengingatkan kepada semua pihak, baik peserta maupun pemilih untuk tidak melakukan hal yang dilarang dalam undang-undang.
 
"Politik uang dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pemberi dan penerima ada sanksinya," tegasnya. 
 
Fachrul Rozi menambahkan, sebenarnya sebelum adanya pandemi Covid-19, pihaknya sudah melakukan identifikasi atau pemetaan masalah dari semua tahapan.
 
"Dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara, kemudian rekapitulasi sudah kami lakukan pemetaan kerawanan. Itu dibuktikan dengan dirilisnya Indek Kerawanan Pilkada beberapa waktu lalu," ucapnya.
179