Jambi,Gatra.com - Sejumlah pemberitaan yang menyatakan Kota Jambi sebagai zona merah covid-19 dibantah keras Wali Kota Jambi Sy Fasha selaku ketua gugus tugas penangan covid-19.
Wali kota menyebutkan, penentuan penetapan status zona adalah merupakan kewenangan masing-masing daerah. Bantahan keras ini datang karena baru dua kecamatan saja yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Jambi.
"Untuk kota Jambi kasus positif covid-19 berjumlah 9 orang ditemukan di 2 Kecamatan. Dengan rincian yaitu Kecamatan Palmerah di Kelurahan Eka Jaya, Kelurahan Talang Bakung dan kelurahan Lingkar Selatan." kata Sy Fasha kepada Gatra.com saat jumpa pers di kantor Mako Damkar, Selasa (28/4).
Fasha melanjutkan selain itu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga ada di kecamatan Alam Barajo, yakni di Kelurahan Rawasari.
"Maka berdasarkan data kasus kami simpulkan Kecamatan Palmerah ditemukan 6 orang positif covid-19 dengan rincian Kelurahan Eka Jaya 3 orang, Kelurahan Talang Bakung 2 orang, Kelurahan Lingkar Selatan 1 orang. Maka Kecamatan Palmerah berada pada zona oranye. Selanjutnya di Kecamatan Alam Barajo ditemukan 3 kasus positif covid-19 di Kelurahan Rawasari sebanyak 3 orang. Maka Kecamatan Alam Barajo pada zona kuning," jelasnya.
Menurut Fasha untuk penetapan zona merah itu, kata Fasha, di semua Kecamatan harus ada kasus positif.
"Saya ulangi lagi, penentuan zonasi kuning, hijau, merah bukan kewenangan pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan adalah soal PSBB." tegasnya.
"Tapi menentukan zonasi adalah kewenangan satuan gugus tugas kabupaten/kota. Boleh (jika) satuan gugus tugas provinsi tetapi didahului dengan koordinasi antar satuan gugus tugas," sambungnya.
Fasha menuturkan pihaknya melalui Dinkes Kota Jambi, juga sudah bertanya ke kepala dinas keseharan provinsi menanyakan hal tersebut. Namun kata Fasha, tidak ada pernyataan jika kota Jambi adalah zona merah.
"Kami juga sudah tanya ke pusat, tidak ada pernyataan itu. Pusat hanya menentukan PSBB," paparnya.
Fasha menambahkan ia memerintahkan seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Ada 9 Kecamatan yang belum ada kasus (positif covid-19). Dipertahankan supaya jangan ada penularan, baik transmisi lokal maupun kluster Gowa," ucapnya.