Home Kesehatan Yuri Bantah Tudingan Pemprov Jambi Soal Penetapan Zona Merah

Yuri Bantah Tudingan Pemprov Jambi Soal Penetapan Zona Merah

Jambi, Gatra.com - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto membantah tudingan Pemprov Jambi atas penetapan status Kota Jambi sebagai daerah zona merah Corona. 
 
"Tidak dikenal terminologi zona merah. Silahkan mintakan penjelasan ke gugus tugas (daerah)," kata Yuri membalas pesan singkat dikirim Gatra.com di Jambi, Selasa (28/4) pagi.
 
Dari data yang dihimpun Gatra.com, belum ada satu pun daerah berstatus zona merah di sembilan kabupaten dan dua kota Provinsi Jambi. Yang ada adalah sepuluh daerah zona waspada dan satu daerah zona aman. Zona waspada di Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Bungo, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Sedangkan zona aman adalah Tanjung Jabung Timur dengan nihilnya angka ODP maupun PDP.
 
Yuri memastikan penetapan status zona merah sepenuhnya diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 
 
"Kami tidak punya dasar referensi untuk menyebut daerah sebagai zona merah, kuning atau hijau," kata Yuri.
 
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah enggan mengomentari hal tersebut. Pesan singkat dikirim Gatra.com hingga Selasa sore ini belum dijawabnya. Johansyah sebelumnya gamblang mengumumkan satu daerah sebagai daerah zona merah virus corona. 
 
"Menetapkan (Kota Jambi) zona merah," kata Johansyah dalam percakapan WAG Humas dan Pers diterima Gatra.com, Senin malam (27/4).
 
Johansyah memastikan zona merah kewenangan pemerintah pusat, bukanlah sepenuhnya daerah. "Diputuskan dari tim gugus tugas pusat. Karena peningkatannya (baru) kemarin, kita tunggu data dari pusat," kata Johansyah, juga Jubir Covid-19 Provinsi Jambi itu.
 
Padahal pasien terkonfirmasi sebaran terbanyak justru berada di Kabupaten Merangin, bukan di Kota Jambi. Jika dilihat dari sebarannya corona diterima Gatra.com Senin (27/4) malam kemarin, data menyebutkan bahwa ada 302 ODP, 59 PDP, 31 Positif, 27 uji lab, dan baru satu pasien dinyatakan sembuh di Provinsi Jambi. Pasien sembuh diketahui Sekda Tebo, Teguh Arhadi.
 
Merangin sebagai daerah terbanyak terkonfirmasi positif berjumlah 10 orang, 13 PDP, 4 ODP. Disusul Kota Jambi 9 positif, 24 PDP, 157 ODP. Tanjab Barat 4 positif, 4 PDP, 0 ODP. Bungo 2 positif, 2 PDP, 37 ODP. Muaro Jambi 2 positif, 9 PDP, 14 ODP. 
 
Lalu, Batanghari 1 positif, 1 PDP, 4 ODP. Sarolangun 1 positif, 3 PDP, 3 ODP. Kerinci 1 positif, 1 PDP, 69 ODP. Kota Sungai Penuh 1 positif, 2 PDP, 6 ODP. Tebo 0 positif, 1 sembuh, 0 PDP, 8 ODP. Pasien terkonfirmasi positif paling banyak berasal dari peserta dan keluarga yang mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Gowa, Sulawesi Selatan. Baru-baru ini, sebelas orang kembali terkonfimasi positif. 
 
Bertambahnya kasus ini mengartikan corona nyaris menyentuh wilayah itu. Sepuluh pasien adalah peserta yang mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Gowa Sulawesi Selatan pada Maret lalu.Seorangnya pasien memiliki perjalanan di Sumatera Barat bestatus sebagai PNS di Kabupaten Sarolangun.
 
Untuk diketahui, status zona merah berbeda dengan PSBB. Jika PSBB melewati persetujuan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dengan melihat data kasus serta kesiapan infrastruktur daerah. PSBB juga berkaitan dengan penanganan penyebaran virus karena mengharuskan pengerahana sumber daya pemerintah daerah.
 
Sedangkan status zona merah digunakan untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang memiliki catatan kasus positif di daerah. Kepala daerah memiliki keleluasaan untuk menetapkan apakah daerahnya masuk ke zona merah atau tidak. Zona merah bisa berlaku di level provinsi hingga level kelurahan.
1637