Bandung, Gatra.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menerapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan tes masif (RDT) mandiri terhadap karyawan. Pasalnya, rapid test terhadap karyawan adalah salah satu syarat melakukan kegiatan produksi di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Iing Solihin mengatakan setiap perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan Corona Virus Disease 2019.
Bagi perusahaan yang beroperasi di tengah PSBB, Iing bakal mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memperbolehkan tetap beroperasi dengan syarat melakukan tes COVID-19 secara mandiri bagi seluruh karyawannya.
"Kalau ada yang melanggar (perusahaan), tentunya sanksi. Perusahaan harus ingat, bahwa ini untuk kesehatan dan kesehatan semuanya," jelasnya, Selasa (28/4).
Baca juga: Cegah Penularan Corona, 30 Buruh PT CCH Indonesia Dirumahkan
Iing menegaskan langkah itu diambil dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan industri. Apalagi, beberapa waktu lalu, salah seorang karyawan PT CCH Indonesia terindikasi positif COVID-19.
"Mudah-mudahan ini merupakan korban terakhir, dan karyawan tersebut hasil tes swab-nya negatif," ujarnya.
Iing mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan pemilik perusahaaan, rapid test bagi karyawan akan dilakukan secara bertahap.
"Pekan lalu kita sudah rapat dengan APINDO terkait rapid test di perusahaan yang ada di Bandung Barat. Tentunya tidak bisa dilakukan secara sekaligus, karena keterbatasan tenaga. Oleh karena itu dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan alat rapid tes seluruhnya disediakan oleh perusahaan masing-masing. Namun untuk tenaga medis yang melakukan tes rapid berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
"Agar hasil pemeriksaan lebih valid, kita berkerjasama dengan pihak Dinkes KBB," katanya.