Home Kesehatan 2 Dusun di Purbalingga Karantina Mandiri Akibat Covid-19

2 Dusun di Purbalingga Karantina Mandiri Akibat Covid-19

Purbalingga, Gatra.com – Sebanyak dua dusun di dua desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan karantina mandiri. Dua dusun tersebut adalah Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan Dusun 3 Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.

Keputusan ini dibuat pemerintah desa setempat setelah salah satu warganya yang menghadiri Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan positif Covid-19 setelah tes swab.

Kades Pandansari Kejobong, Ridi mengatakan, Dusun 1 Desa Pandansari dihuni oleh 350 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari lebih dari 1.000 jiwa. Berdasarkan rapat bersama pemerintahan desa diputuskan untuk melakukan karantina mandiri.

“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi segala sesuatu, termasuk membuat posko pemantauan di dusun 1 untuk mengawasi dan memastikan warga masyarakat untuk mentaati aturan-aturan karantina mandiri di rumah,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Selasa (28/4).

Di samping menutup akses keluar masuk warga dusun 1, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai. Bangunan ini nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina. “Gedung TPQ akan kami sulap dan sekat untuk dijadikan sebagai rumah isolasi apabila dibutuhkan,” imbuhnya.

Sementara, Kades Tumanggal, Surati mengungkapkan, sebenarnya ada dua dusun yang berdasarkan tracking melakukan kontak dengan pasien corona, yakni empat RT di Dusun 2 dan satu RT di Dusun 3. Mereka sudah melakukan kontak dengan pasien positif corona. Karantina mandiri ini dilakukan sejak Sabtu 25 April 2020.

“Di Dusun 2 terdapat 256 KK dengan 830 jiwa, sementara di Dusun 3 hanya satu RT dengan jumlah 18 KK dan 58 jiwa,” papar Surati.

264