Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Didik Budijanto menyangkal dugaan bahwa Kemenkes menutupi data dan informasi terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kata Didik, Kemenkes memiliki alur pengolahan data yang ketat untuk disajikan ke masyarakat melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Sejak adanya perbaikan melalui Keppres No. 9 Tahun 2020, Kemenkes sebetulnya merupakan satu bagian dari gugus tugas itu," kata Didik pada konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta (28/4).
Oleh karena itu, kata Didik, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain berkontribusi untuk memberikan satu data dan informasi terbaru yang riil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Di Balitbangkes ada proses validasi. Supaya data ini tepat, karena satu orang bisa jadi pemeriksaannya dua sampai empat kali. Oleh karena itu perlu diverifikasi," kata dia.
Didik menambahkan, data dari Balitbangkes kemudian dikirimkan ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kemenkes. PHEOC juga menerima beberapa data selain dari laboratorium jejaring. "Ada data-data dari Dinkes daerah berupa pengawasan terkait dengan penelusuran epidemologi,"terangnya.
Dari PHEOC, maka akan muncul jumlah spesimen yang diperiksa sampai dengan keterangan terkait jumlah pasien positif dan negatif. Dinkes daerah juga memberi informasi jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Setelah diverifikasi data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam warehouse di Pusat Data dan Informasi Kemenkes. Pada tahapan ini akan dilakukan kembali proses validasi dan verifikasi data yang terhimpun. "Jadi ketika Jubir (Yurianto) menyampaikan perkembangan data yang diterima, itu sudah benar-benar bersih," ujarnya.
Mengenai perbedaan data yang dipermasalahkan sejumlah masyarakat, menurut Didik, itu terjadi ketika proses pengolahan data dari laboratorium jejaring dan dinas kesehatan daerah sampai ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kemenkes terjadi pada saat cut off point time, yakni per pukul 12.00 WIB. "Sehingga ketika Jubir menyampaikan perkembangan, data itu dinamis dan terus berproses," pungkasnya.