Cimahi, Gatra.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Ayis Lavilianto mendesak Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna dan Gubernur Jawa Barat untuk segera menyediakan ruang isolasi khusus di rumah sakit yang ada di Kota Cimahi. Pasalnya, pasien positif COVID-19 di Cimahi kian bertambah.
"Pemkot Cimahi dan Provinsi Jawa Barat harus memerintahkan RS Cibabat dan rumah sakit lainnya agar bersedia menjadi rujukan dan menyediakan ruang isolasi bagi warga yang positif Covid-19," katanya kepada Gatra.com, Selasa (28/4).
Ayis mengatakan, Komisi IV telah menghimpun sejumlah aduan dari masyarakat. Hasilnya, ia mendapati 27 warga positif Covid-19, namun, hanya melakukan isolasi atau karantina mandiri.
"Kita tidak bisa menjamin kalau karantina mandiri itu apakah mereka sudah paham dengan SOP nya dan apakah fasilitasnya memadai untuk terpisah dari anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah," ujarnya.
Ayis menilai, hal tersebut sangat berbahaya dan beresiko menularkan ke anggota keluarga yang lain dan bukan tidak mungkin masyarakat sekitar jadi tertular.
"Kami meminta kepada Wali Kota Cimahi memerintahkan bila perlu memaksa agar enam rumah sakit lainnya yang berada di Cimahi bersedia menerima dan mengkarantina warga yg positif covid 19. Karena baru RS Dustira yang mau menerima pasien positif Corona, sedangkan rumah sakit lainnya hanya menerima yang ODP dan PDP saja," ucapnyanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Informasi COVID-19 Cimahi, saat ini kasus positif COVID-19 di Cimahi berjumlah 54 kasus. Dengan rincian 5 orang sembuh dan meninggal.
Jumlah Pasien dalam pengawasan (PDP) ada 65 kasus, dengan rincian 47 orang dalan proses pengawasan, dan 18 selesai PDP. Sedangkan total orang dalam pemantauan (ODP) ada 834 kasus. Dengan rincian 161 dalam proses pemantauan, dan selesai ODP sebanyak 673 orang.