Jambi,Gatra.com - Anggota DPD RI asal Jambi M Syukur meminta, kepala desa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk penanggulanangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Nomor 8 Tahun 2020 tetang desa tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bahwa dana desa bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19 di desa desa.
M. Syukur mengaku, dari SE tersebut, sekitar 35 persen dari dana desa bisa digunakan untuk melakukan pencegahan Covid-19. Bisa digunakan untuk pembuatan Posko, atapun pembelian alat seperti masker, handsanitizer ataupun yang lainnya.
"Kades (Kepala Desa) diharapkan untuk bisa memaksimalkan hal tersebut," kata M. Syukur kepada Gatra.com, Senin (27/4).
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah diharapkan lebih serius menyiapkan dan memberikan alat-alat seperti masker dan lainnya untuk dibagikan ke masyarakat, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Kita juga mengajak mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk bersama-sama memberikan bantuan sosial semampunya dalam bentuk apapun," jelasnya.