Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai Rabu, 29 April 2020.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung," Senin (27/4).
Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, RK mengatakan bahwa terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.
"Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujarnya.
Selain PSBB Bodebek, Kang Emil menyebut, Pemda Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Rabu (24/7) pukul 16:43 WIB, terdapat 912 kasus positif COVID-19, 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.
Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.
"Terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujarnya.