Semarang, Gatra.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi masih membuka akses bagi masyarakat dari luar daerah. Menurutnya, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBN, tak lantas membuat akses transportasi ditutup total.
"Harus ada perbedaan sikap yang diterapkan kepada pemudik dengan non pemudik meskipun berasal dari luar wilayah Kota Semarang," ujarnya di sela sela pantauan penerapan PKM hari pertama di pos pantau Mangkang, Senin (27/4).
Hendi sapaan akrabnya menjelaskan, melalui Pos Pantau Terpadu Covid-19, setiap kendaraan dari luar wilayah akan dilakukan pengecekan. Baik dari identitas pengemudi dan penumpang, tujuan perjalanan, dan keperluannya.
"Tolong dibedakan antara mudik dengan urusan di luar mudik. Sepanjang orang-orang dari Kendal, Tegal dan luar kota lain punya urusan bekerja di Kota Semarang, mereka tidak mudik, kami perbolehkan masuk Kota Semarang. Tapi kalau memang tujuannya untuk mudik, maka akan kami minta untuk putar balik," tegasnya.
Apalagi, katanya, tak sedikit warga Kabupaten Kendal yang menggantungkan hidup di Kota Semarang.
"Banyak warga Kendal yang kerja di Kota Semarang. Hampir 60 persen pekerja di pabrik pabrik di kawasan industri itu warga Kendal," ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga melalukan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara luar kota. Dengan ketentuan, apabila suhu pengendara diatas 38 derajat, maka tidak diperbolehkan memasuki Kota Semarang.
"Kita ukur mulai dari suhu tubuh, kondisi fisik dan lain lain. Jika sekiranya ada masalah maka kami minta untuk putar balik," tekannya.
Selama penerapan PKM non PSBB ini, Pemkot Semarang juga membatasi kepasitas kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.
"Mobil pribadi kapasitas 5 orang hanya boleh diisi oleh 3 orang terdiri dari 1 pengemudi dan 2 penumpang (penumpang duduk dibelakang). Sementara untuk mobil pribadi kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 4 orang terdiri dari 1 pengemudi dan 3 penumpang," bebernya.
Sementara, untuk kendaraan roda dua maksimal berboncengan hanya dengan 1 orang dengan alamat KTP yang sama.
"Jadi kalau naik motor boncengan dengan orang yang tinggal serumah. Seluruh pengendara baik motor ataupun mobil juga harus menggunakan masker," pungkasnya.