Home Kebencanaan Anggaran Rp 1,5 Triliun Untuk Penanganan Corona di Sumut

Anggaran Rp 1,5 Triliun Untuk Penanganan Corona di Sumut

Medan, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyediakan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Corona. Anggaran tersebut bersumber dari refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap, mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember. Anggaran tahap pertama disiapkan Rp502,1 Miliar.

“Anggaran tersebut awalnya untuk kesehatan, tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 Miliar,” ujar dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tdi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4).

Untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 Miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp1,5 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumut. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD).

Proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 Triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 Miliar. “Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” katanya. 

Sementara soal penanganan kesehatan, lanjut Edy, pihaknya akan menerima alat rapid test sebanyak 46.000 buah untuk digunakan memeriksa warga yang diduga terpapar Covid-19. Fokus selanjutnya yang juga dibahas adalah pasca penanganan kesehatan atau setelah keadaan normal kembali.

143