Yogyakarta, Gatra.com - PT Angkasa Pura I menghentikan layanan penumpang di dua bandar udara di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai Jumat (24/4) hingga 1 Juni 2020. Dalam jangka waktu ini, dua bandara itu hanya melayani penerbangan kargo.
"Mulai hari Jumat 24 April sampai 1 Juni, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020," kata General Manager Bandara Adisutjipto dan Pelaksana Tugas Sementara General Manager YIA Agus Pandu Purnama, dalam rilisnya, Senin (27/4).
Untuk penerbangan khusus, Pandu menyebut, bandara tetap wajib melayani. Ada lima kriteria penerbangan khusus, pertama, bagi pimpinan tinggi atau tamu kenegeraaan serta perwakilan organisasi internasional. Kedua, penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI.
Ketiga, penerbangan untuk operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Keempat, penerbangan angkutan kargo penting dan esensial. Terakhir, penerbangan operasional lain seizin Menteri Perhubungan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
"Sejak Kamis (23/04) malam, di YIA sudah ada enam pesawat yang menginap di bandara atau remain over-night (RON). Selain itu, masih ada empat parking stand narrow body untuk penerbangan kargo dan 12 parking stand narrow body untuk stand by apabila akan ada pesawat lain yang RON long stay," jelas Pandu.
Adapun Bandara Adisutjipto menyiapkan tujuh parking stand untuk stand by pesawat sejenis ATR yang menginap dalam waktu lama.
Pandu juga mengatakan YIA menyiapkan kebutuhan untuk in-flight emergency, technical stop, humanitarian, medical evacuation, dan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, bandara di Kulonprogo itu juga siap mendukung keberlangsungan rantai pasok global sesuai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal ICAO dan surat Direktur Regional ICAO kawasan Asia Pasifik.
Bandara Internasional Yogyakarta dan Adisutjipto telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute, atau reschedule.
PT AP I juga telah menyiapkan pengaturan parking stand bagi pesawat yang akan parkir dalam jangka waktu lama sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau logistik yang masih beroperasi.
"Kami harap, masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang telah kami upayakan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga operasional penerbangan dapat segera kembali seperti semula," kata Pandu.