Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial mengupayakan penyaluran jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara tepat sasaran. Bantuan diberikan bagi warga yang sudah terverifikasi terdampak pandemi Covid-19.
Dua program bantuan yang disalurkan yakni bantuan sosial (bansos) sembako bagi 1,8 juta warga di sekitar Jabodetabek dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 9 juta warga di luar Jabodetabek. Bantuan sosial tunai diberikan per bulan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga (KK).
“Pembagian bansos sembako di Jabodetabek sudah dilaksanakan sepekan ini meski belum semua selesai. Untuk bantuan non tunai masih proses pendataan dari pemerintah daerah,” kata Mensos Juliari Pieter Batubara, dalam siaran persnya yang diterima Gatra.com, Senin 927/4).
Karenanya, agar tepat sasaran Mensos berharap pada Pemerintah Daerah dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) mengedepankan objektivitas.
“Kami ingatkan warga penerima bantuan untuk jujur apakah masih layak menerima bantuan atau tidak, sehingga jangan sampai menerima bantuan ganda,” kata Juliari.
Untuk memastikan pendistribusian Bansos Kemensos RI tepat sasaran, pihaknya menyiapkan nomor aduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Termasuk jika ditemukan pungli dalam pendistrinusian bansos bisa menghubungi nomor Whatsapp 081-110-222-10, atau email ke [email protected].
“Nomor aduan kami siapkan agar tidak ada penyelewengan, salah sasaran bahkan pungli dalam pendistribusian Bansos Kemensos,” katanya.
Juliari menekankan, Bansos tersebut akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yang akan dibagikan langsung ke rumah warga.
Data terkait warga yang berhak menerima bantuan tersebut didapat dari pemerintah daerah setempat, namun Kemensos juga melakukan verifikasi dari data terpadu.
“Penerima bantuan yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai,” tambahnya.
Juliari mengungkapkan, bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa dalam satu RW berisi 100 KK, yang dapat bantuan hanya 20 keluarga. Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi tidak mungkin semuanya dapat,” jelasnya.