Medan, Gatra.com – Sebanyak 61 jenazah di Sumatera Utara (Sumut) dimakamkan dengan menggunakan protokoler covid 19. Namun dari 61 tersebut, 43 dinyatakan negatif, 12 orang positif dan enam lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan bahwa pihak GTPP hanya mengumumkan nama yang terkonfirmasi positif. Karena sesuai ketentuan hanya data positif yang diumumkan.
Baca Juga: Ribuan TKI Diperkirakan Pulang Dari Jalur Tikus Sumut
“Kenapa data ini tika dibuka kepublik, karena data yang kita tampilkan adalah data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah terkonfirmasi positif dengan PCR. Jadi tidak ada maksud lain,” terangnya di Media Centre Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Minggu (26/4) sore.
Sebelumnya kepada wartawan Aris menjelaskan bahwa pemakaman PDP harus dilakukan sesuai dengan protokoler Covid 19. Karena dikawatirkan positif dan cairan dalam tubuh dapat menular kepada orang lain. “Pemakamannya harus sesuai protokler. Termasuk 4 jam setelah meninggal harus dikebumikan,” jelasnya.
Baca Juga: Corona Bukan Aib, Hapus Stigmatisasi Pada Penderita
Data terbaru terkait orang yang terpapar Covid-19 di Sumut per tanggal 26 April 2020 pukul 17.00 WIB. Ada sebanyak 150 PDP, pasien positif dengan metode PCR 111 orang, pasien positif dengan metode rapid test 18 orang, sembuh 33 orang dan meninggal sebanyak 12 orang.
Selain waspada dengan Covid-19, masyarakat Sumut juga diingatkan untuk waspada pada penyakit lain, khususnya malaria. Hal ini karena malaria juga merupakan salah satu penyakit yang memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19. Contohnya, demam, sakit kepala dan nyeri otot.