Home Gaya Hidup Pemudik Dicegat di Ruas Jalan Tembus Karanganyar-Magetan

Pemudik Dicegat di Ruas Jalan Tembus Karanganyar-Magetan

Karanganyar, Gatra.com - Arus mudik masuk ke Jawa Tengah dari Tawangmangu, Karanganyar diperketat. Satlantas Polres Karanganyar bersama personel dari Pemda setempat memberlakukan penyekatan akses dan screening pengguna kendaraan bermotor. 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Dewi Endah Utami mengatakan upayanya mencegah pemudik keluar dari Karanganyar menuju Magetan, Jawa Timur. Pertama, memberlakukan rute satu arah untuk kendaraan yang naik ke Terminal Tawangmangu dari persimpangan Somokadu.

Kemudian mencegat semua kendaraan di Terminal Tawangmangu. Hanya diperbolehkan lewat kendaraan pengangkut logistik makanan, BBM, pengangkut tenaga medis, dan sejenisnya.

Apabila menemukan kendaraan pengangkut pemudik, maka polisi memintanya untuk tidak melanjutkan perjalanan atau berbalik.

"Dari Somokadu ke Terminal satu arah untuk naik. Melewati pos pam Tawangmangu depan terminal. Setelah itu diperiksa di depan pospam yang akan keluar ke wilayah Magetan," katanya kepada Gatra.com, Minggu (26/4). 

Penyekatan itu berlaku mulai Sabtu (25/4) dengan arahan Kapolres melalui Kapolsek Tawangmangu. Ia memastikan kendaraan berpenumpang sipil minim lolos ke wilayah Magetan melalui penyekatan itu. 

"Imbauan telah dilakukan, karena memang belum ada penindakan apabila kendaraan tersebut lolos," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan puluhan kendaraan usai diperiksa, lalu berbalik arah ke Karanganyar.

Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh pengendara dan penyemprotan pada kendaraan yang melewati pos penjagaan. 

“Polisi juga memeriksa penumpang dan barang bawaannya,”ujarnya.

Jalan Tawangmangu Karangayar -Magetan biasanya dilalui banyak pemudik atau pun pengendara lain yang dari arah Solo-Karanganyar menuju Magetan selama arus mudik dan lebaran Idul Fitri.

Untuk itu penjagaan dan pemeriksaan diperketat. Hal ini upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang bisa saja dibawa oleh para pemudik terutama dari daerah Zona Merah Virus Corona.

Selain dari Kepolisian kegiatan itu juga diikuti dari TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan akan dilaksanakan terus menurus sampai ada intruksi berikutnya.

1846