Karanganyar, Gatra.com - Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) selama wabah Covid-19 dapat dipakai belanja keperluan belajar di rumah (BDR). Namun demikian, penggunaannya wajib tercatat dan dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Nurini Retno Hartati mengatakan, pembangunan fisik gedung sekolah bersumber BOS banyak tereliminasi saat ini. Sebagai gantinya, alokasinya digeser ke kegiatan belajar mengajar non tatap muka atau belajar di rumah.
Selain itu, untuk mendukung percepatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan sekolah seperti belanja sarana kebersihan. Ia juga mengatakan belanja paket internet masuk ke alokasinya.
"Penyediaan pulsa atau kuota internet keperluan sekolah dalam mendukung BDR," katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Minggu (26/4).
Ia bahkan menyebut, besar kemungkinan belanja paket internet murid untuk BDR dibiayai BOS. Perlu diketahui, BDR bersistem non tatap muka difasilitasi aplikasi berbasis IT. Penggunaan paket internet bernilai ekonomis.
"Asalkan sesuai RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah). Itu tergantung kebijakan kepala sekolah. Sedang dibahas untuk pembelian paket internet siswa guna mendukung BDR. Tidak menutup kemungkinan," katanya.
BOS di Karanganyar mengalami kenaikan. Yakni SD Rp900 ribu per anak per tahun dari sebelumnya Rp800 ribu. Sedangkan SMP Rp1,1 juta dari Rp1 juta per tahun per anak. Sedangkan BOS bersumber APBD kabupaten untuk SD Rp200 ribu dan untuk SMP Rp400 ribu.
"Setelah kenaikan Rp100 ribu per anak, maka total BOS SD dan SMP Rp81,6 miliar," katanya.