Jenewa, Gatra.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada hari Sabtu bahwa hingga kini “tidak ada bukti” bahwa orang yang telah sembuh dari penyakit COVID-19 dan dianggap memiliki antibodi, dapat terlindungi dari infeksi virus corona kedua.
Dikutip Reuters, Sabtu (25/4), dalam sebuah pernyataan, badan dunia ini memperingatkan semua negara untuk tidak mengeluarkan "paspor imunitas" atau "sertifikat bebas risiko" corona, kepada orang-orang yang telah terinfeksi dan menjalani penyembuhan.
Justru praktik seperti itu sebenarnya dapat meningkatkan risiko penyebaran karena mereka mengabaikan saran standar dari WHO.
Chili, salah satu negara yang minggu lalu akan mulai membagikan "paspor kesehatan" kepada orang-orang yang dianggap telah sembuh dari penyakit yang mematikan ini.