Jakarta,Gatra.com – Setelah sebelumnya menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik selama dua minggu dari 13 hingga 24 April 2020, kini Suzuki Indonesia secara resmi memperpanjang kebijakan tersebut hingga dua minggu lagi mulai dari 27 April sampai 8 Mei 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini mengenai pandemi Covid-19.
Terkait keputusan ini, Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan “Ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak. Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karenanya, kami akan memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki.”
Meski demikian, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian power train di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi hanya selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020. Seluruh kegiatan operasional tersebut dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing. Hal ini sebagai upaya Suzuki mencegah penyebaran virus Corona namun tetap dapat berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia.
Selama perpanjangan periode penghentian sementara tersebut, Suzuki tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.