Home Kesehatan Pemandu Lagu PDP di Banjarnegara Dimakamkan Standar Covid-19

Pemandu Lagu PDP di Banjarnegara Dimakamkan Standar Covid-19

Banjarnegara, Gatra.com – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pemandu lagu (PL) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) di sebuah rumah sakit di Banjarnegara, Jawa Tengah, dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi untuk menerapkan protokol ketat pemakaman Covid-19 atas jenazah almarhumah. Meski baru berstatus PDP, dikhawatirkan alamrhumah memang benar terkonfirmasi Covid-19.

Sebab itu, pemakaman harus menerapkan standar Covid-19. Protokol standar tersebut di antaranya meliputi pemulasaraan jenazah, pemakaman, dan para petugas pemakamannya.

“Pemulasaraan dan pemakamannya telah dilakukan dengan standar Covid-19,” ucap bupati, dalam video telekonferensi.

Seperti diberitakan sebelumya, RA (22 tahun0, seorang PDP Covid-19, berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia di RSUD Hj Anna Lasmanah, Banjarnegara, Rabu Rabu (22/4). RA adalah warga Sukabumi yang bekerja di Banjarnegara sebagai pemandu lagu (PL).

Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah, dr Erna Astuti, mengatakan, pasien tersebut ke RSUD Hj Anna Lasmanah pada tanggal 22 April 2020 pukul 08.23 WIB. RA yang beralamat di RT 03/21 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ini mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.10 WIB.

"Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadar, kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.

Erna menjelaskan, berdasar keterangan rekan RA, 2 hari sebelumnya RA kedatangan tamu dari luar kota. Setelah itu, RA sakit, sesak napas, atau suspect Covid-19.

"Kondisi saat itu, pas malam hari muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama 2 hari," ujarnya.

Dia mengungkapkan, korban merupakan pendatang luar kota yang kost di Kelurahan Semampir, Banjarnegara. Ia merupakan pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke. Antara lain Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah.

1624