Home Politik Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Ciptaker

Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Ciptaker

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan klaster Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). RUU ini menuai protes dari berbagai kalangan. Terlebih pembahasannya dilakukan saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4), menyampaikan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujarnya.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," katanya dalam keterangan pers.

80