Jakarta, Gatra.com - Ulama Quraish Shihab menilai, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, terkait himbauan kepada masyarakat untuk berada di rumah saja dan melakukan pembatasan sosial (social distancing) merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi. Karenanya, jika ada seseorang yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, dapat dikatakan dosa, lantaran telah melanggar peraturan.
"Melanggar (ketetapan) itu dapat melanggar perintah Tuhan, untuk mengikuti yang memerintah suka atau tidak suka, selama apa yang diperintahkan itu tidak bertentangan dengan agama," kata dia dalam konferensi press BNPB, Jumat (24/4).
"Setiap warga wajib untuk mengikuti kebijakan pemerintah, yang didukung oleh para ahli, sehingga berdosa-lah mereka yang melanggar ketetapan-ketetapan itu, berdosa-lah mereka tidak mengikuti," imbuh dia.
Terlebih, untuk saat ini yang terbaik memang berada di rumah dan melakukan semua kegiatan di rumah. Baik itu bekerja, belajar hingga beribadah.
"Kewajiban kita mengikuti apa yang terbaik. Dan yang terbaik itu diketahui oleh pemerintah, diketahui oleh ahli-ahli," lanjut dia.
Sementara itu, mengenai ibadah Bulan Ramadan yang biasa dilakukan masyarakat di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus, harus dilakukan di rumah pada saat pandemi ini.
Quraish Shihab mengatakan, meski salat tarawih dan tadarus dilakukan di rumah, tidak akan mengurangi esensi dari ibadah itu sendiri. Sebab, ibadah tidak hanya sebatas ritual saja karena cukup banyak dan beragam.
"Selama aspek tersebut digunakan dan bersifat saleh serta sesuai nilai-nilainya, maka hal itu dapat dikatakan ibadah. Jadi, setiap orang bisa melakukan ibadah di rumah," tandas dia.