Home Ekonomi Bandara El Tari Kupang Setop Penerbangan Komersil

Bandara El Tari Kupang Setop Penerbangan Komersil

Kupang, Gatra.com - Bandara Intenasional El Tari  Kupang menghentikan semua penerbangan komersial khusus untuk mengangkut penumpang ke semua ruter penerbangan baik lokal maupun internasional. Penghentian mulai 25 April sampai dengan 1 Juni 2020 mendatang. 

“Jadi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 semua penerbangan komersial dari dan Ke Kupang NTT, kami hentikan. Ini terhitung mulai 25 April sampai dengan 1 Juni 2020 mendatang,” kata GM PT Angkasa Pura I Bandarra El Tari Kupang,Barata Siggih Riwahono Jum'at (24/4).

Dia mengatakan, hari ini (Jumat 24/4) adalah hari terakhir operasional pesawat komersial dari dan ke Kupang.

Dia menyebutkan tidak dilayaninya penerbangan untuk penumpang atau orang tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Indul Fitri Tahun 1441 Hijryah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. 

Dia menjelaskan penutupan penerbangan ini hanya khusus untuk pelayanan penerbangan komersial atau angkutan penumpang saja. Sementara untuk pelayanan barang dan jasa tetap dilayani jika ada.

“Kalau untuk penumpang komersial mulai besok 25 April 2020 sudah dilarang. Namun untuk maskapai masih diizinkan terbang dari dan ke NTT. Juga untuk lintasan di NTT. Namun masih diizinkan untuk mengangkut barang, cargo. Diantaranya logistitik Covid -19 ,” ujar Barata Siggih Riwahono

Sementara itu, Juru Bicara Covid 19 Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid 19 yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, meski bandara saat ini telah di tutup untuk penumpang, tetapi pemerintah daerah memiliki sejumlah langkah untuk menangani Covid-19 di NTT mengingat seluruh kebutuhan untuk penanganan Covid-19 didatangkan dari luar NTT.

“Pemprov NTT sangat membutuhkan armada pesawat. Ini untuk angkut barang –barang kebutuhan Covid -19. Tentunya hal ini akan dikoordinaskan dengan dengan pihak kementrian Perhubungan dan maskapai ,” kata Marius Ardu Jelamu.

1011