Jakarta, Gatra.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memandang perlu adanya standar nasional kompetensi bagi para pendamping pembangunan. Hal itu dibutuhkan agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Tidak hanya itu, sebagai kementerian teknis penyalur bantuan sosial (bansos), yang terpenting adalah kecepatan dan ketepatan. Kedua hal itu dapat dicapai dengan adanya pendamping yang memiliki kompetensi memadai.
“Begitu penting pendamping sosial dalam pembangunan. Beragamnya pendamping yang ada di Kemensos itu perlu diperhatikan sebaran dan jumlahnya, agar kemudian para pendamping memiliki prinsip efektivitas dalam menjalan tugas dan meningkatkan kualitas pembangunan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras dalam video conference, penguatan pendamping pembangunan yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (23/4).
Sejalan dengan peningkatan kompetensi pendamping, standar nasional kompetensi juga sekaligus dapat meningkatkan peran dan status para pendamping.
Namun demikian, sebelum menetapkan standar nasional kompetensi pendamping, sebelumnya pemerintah harus membuat landasan dan regulasi yang kuat terlebih dulu. Hal itu diperlukan untuk memudahkan dalam mengoordinasikan strategi penguatan pendamping pembangunan antar kementerian/lembaga.
“Perlu standar kompetensi agar kita mampu menjaring pendamping yang mampu menyelenggarakan kesejahteraan sosial,” imbuh dia.
Hal yang sama disampaikan pula oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa isu yang dihadapi oleh para pendamping. Isu tersebut terkait kompetensi, insentif, beban kerja hingga status pendamping.
“Oleh karena itu perlu dirumuskan standar nasional kompetensi pendamping dan mekanisme kolaborasi pendamping agar penyampaian program tercapai,” ujar Harry.