Home Hukum Motif Lawan Kapitalis, 3 Aktivis Ditahan terkait Vandalisme

Motif Lawan Kapitalis, 3 Aktivis Ditahan terkait Vandalisme

Jakarta, Gatra.com - Tiga mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang diketahui sebagai aktivis Kamisan ditahan setelah diduga melakukan aksi vandalisme.

Ketiga tersangka itu ialah MMA (20); yang disebut sebagai inisator membeli pilok dan melakukan pencoretan; SRA (20) inisiator dan melakukan pencoretan; dan AFF (22), yang disebut mengawasi kegiatan pencoretan tersebut.

"Ketiganya telah dilakukan penahanan sejak 20 April 2020 di Rutan Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4).

Asep menyebut ketiga tersangka itu memiliki motif untuk mengajak masyarakat melawan kapitalis yang merugikan.

"Ketiga tersangka ini memiliki motif, mereka tidak terima dan memprovokasi masyarakat untuk melawan kapitalis yang dirasakan merugikan masyarakat," ujarnya.

Ketiganya disebut beraksi di 6 titik berbeda, di antaranya Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan LA Sucipto, Jalan Tenaga, Jalan Ahmad Yani Utara sampai Jalan Jaksa Agung, Jalan Suprapto, dan di Underpass Karanglo.

Terkait kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 3 buah gawai, 2 sketsa karton tulisan "Tegalrejo Melawan", satu pilok hitam, dan dokumentasi tulisan saat aksi vandalisme berlangsung.

Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan 15, serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. 

413