Home Hukum TNI Diminta Ikut Awasi Napi Asimilasi dan Orang Asing di NTT

TNI Diminta Ikut Awasi Napi Asimilasi dan Orang Asing di NTT

Kupang, Gatra.com - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) meminta pihak TNI ikut mengawasi narapidana asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 serta keberadaan warga asing di NTT.

Permintaan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marcy Jone saat berkunjung ke Markas Korem 161 Wira Sakti Kupang, Rabu (22/4).

“Kami minta bantuan pihak TNI dari jajaran Korem 161 / Wira Sakti Kupang untuk ikut membantu kami, mengawasi para narapidana asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 serta keberadaan warga asing di NTT,” kata Kakanwil Kemenkumham NTT, Mercy Jone ketika audensi dengan Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen Syaiful Rahman di kantornya, Rabu (22/4).

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Lobi Makorem Wirasakti Kupang itu, Mercy Jone yang didampingi pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham menyampaikan dua agenda koordinasi, yakni terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan pengawasan serta pemantauan warga negara asing di NTT.

"Ini sebagai koordinasi awal dengan Korem 161/Wira Sakti terkait Pelaksanaan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Yakni tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di NTT, serta pengawasan atau pemantauan warga negara asing di NTT," jelas Mercy Jone.

"Dengan keterbatasan yang ada, kami mohon bantuan dari Korem 161/Wira Sakti turut serta dalam mengawasi aktivitas narapidana yang telah dibebaskan sementara di tengah masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum di tengah pandemi Corona ini. Selain itu juga kami minta untuk turut serta dalam pengawasan atau pemantauan warga negara asing di NTT," tambahnya.

Sementara itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Syaiful Rahman dalam kesempatan itu menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham NTT.

“Kami siap mendukung setiap langkah Gugus Tugas dalam tindakan preventif mencegah penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Termasuk dari Kanwil Kemenkumham NTT yakni memantau mengawasi narapidana yang diberi asimilasi dan hak integrasi. Juga siap berikan pemantauan atau pengawasan warga negara asing di NTT," jelas Brigjen Syaiful Rahman.

Namun demikian, ungkap Brigjen Syaiful Rahman, harus ada payung hukum dan regulasi yang jelas untuk implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

"Diperlukan payung hukum yang jelas tentang siapa berbuat apa, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan. Tentunya harus satu kendali dalam Gugus Tugas Provinsi NTT," pungkas Danrem 161/Wira Sakti.

136