Home Milenial Rukyatul Hilal di Jambi Dilaksanakan Kamis

Rukyatul Hilal di Jambi Dilaksanakan Kamis

Jambi, Gatra.com - Kementerian Agama Provinsi Jambi akan tetap melakukan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal bulan suci Ramadan 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi walaupun di tengah pandemi Covid-19. 
 
Kemenag Jambi menyebut, rukyatul hilal ini bakal dilakukan pada Kamis (23/4) sore di puncak Hotel Odua Weston Kota Jambi. Ini bertujuan melihat berapa ketinggian bulan untuk menentukan awal bulan puasa di tahun ini. Untuk melihat hilal tersebut harus menggunakan alat teropong.
 
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zostafia mengatakan, kegiatan rukyatul hilal tersebut dilakukan untuk bahan laporan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pelaksanaan rukyatul hilal ini nantinya dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.
 
"Tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, orangnya lebih sedikit, yang penting-penting saja, seperti tim Rukyat, perwakilan MUI dan lain-lain," kata Zostafia kepada Gatra.com, Rabu (22/4). 
 
Zostafia menjelaskan, alasan puncak hotel Odua Weston ditunjuk sebagai tempat pemantauan hilal karena di sana merupakan salah satu tempat tertinggi di Kota Jambi dan di anggap cukup untuk melakukan rukyat. Kemudian alat-alat yang akan digunakan sama dengan saat penetapan awal ramadan tahun lalu yakni tropong jenis Vixion monting HEQ 5 dengan aplikasi stelarrium dan Tropong Teodolit DT-205.
 
"Kita di Provinsi Jambi memang sejauh ini, belum pernah melihat hilal, karena mungkin faktor cuaca. Cuma ini harus kita laksanakan, sebagai tugas resmi kita," ujarnya.
 
Dilanjutkannya untuk penentuan awal ramadan tetap mengacu pada sidang isbat Kementrian Agama RI. Dirinya mengatakan untuk tahun ini berharap bahwa jadwal pelaksanaan puasa akan dilakukan secera serentak oleh umat muslim. 
 
Insyallah puasa tahun ini kita serempak semua," jelasnya. 
 
Zostafia menambahkan ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati imbauan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan. Seperti salat taraweh di rumah bersama keluarga.
 
"Pemerintah bukan melarang untuk beribadah. Silahkan beribadah masing-masing di rumah, untuk mencegah penularan Virus Corona," ucapnya.
169