Kupang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi NTT menghimbau para perantau untuk tidak mudik pada bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri yang akan datang. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19.
“Kami menghimbau agar sesame saudara warga NTT yang ada diluar untuk tidak pulang mudik di bulan Suci Ramdhan maupu Idul Fitri tahun ini. Kami minta pemahaman bersama. Semua ini untuk memutus mata rantai penyebaran Corona atau COVID -19 ini,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, Rabu ( 22/4).
Imbauan dan larangan untuk pulang mudik ini merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo, bahwa warga NTT yang ada di luar daerah atau perantau supaya tidak mudik atau datang ke NTT.
"Saya harap para perantau paham kebijakan Pemerintah yang melarang mudik. Semua ini untuk kebaikan kita bersama. Kita harus ikut instruksi Bapak Presiden yang melarang mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 ," jelas.
Selain meminta warga NTT yang diluar untuk tidak pulang mudik, Marius juga minta pengertian warga yang ada di NTT saat ini.
“Jangan hanya untuk warga NTT, perantau diluar NTT. Tetapi warga yang ada di NTT juga dilarang mudik. Jangan ke beberapa daerah yang terpapar, masuk Zona merah seperti Jawa dan Bali untuk berlibur. Karena sangat membahayakan diri dan keluarga ,” ujarnya.
Karena dengan mentaati instruksi dan juga protokol kesehatan itu, maka dengan sendirinya sudah turut menyelamatkan 5,4 juta masyarakat NTT.
“Sekali lagi Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur mengimbau kepada seluruh rakyat NTT untuk mematuhi semua protokol, semua arahan pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan juga organisasi kesehatan dunia (WHO),” katanya.