Home Hukum Kapolri Harus Cepat Ungkap Konflik PT. Artha Prigel

Kapolri Harus Cepat Ungkap Konflik PT. Artha Prigel

Palembang, Gatra.com – Kapolri diminta lebih cepat dalam penyelidikan kasus kematian petani Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat Sumsel yang berkonflik lahan dengan perusahaan perkebunan PT. Artha Prigel.

Kuasa hukum masyarakat Desa Pagar Batu Sumsel, Mualimin Pardi, mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana atas kasus masyarakat petani masih lambat. Setelah satu bulan dari peristiwa, polisi hanya menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut. Padahal, berdasarkan investigasi yang dilakukan masih ada calon-calon tersangka lainnya.

“Kami menilai, penanganan kasus ini sangat lambat. Kapolri harus berani mengungkap kasus kematian dua petani ini pada konflik agraria PT. Artha Prigel ini lebih cepat,” ujarnya dalam konfrensi pers yang diselenggarakan secara virtual bersama dengan perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya, Selasa (21/4).

Hanya menetapkan satu tersangka, sambung Mualimin, sementara unsur kepolisian berada di lokasi kejadian maka penyelidikan akan lebih mudah diungkap.  “Kami pun mengkritik mental pengamanan kepolisian yang berpihak hingga menyebabkan petani tewas. Kapolri juga harus bertanggungjawab mengenai pembiaran anggotanya yang saat kejadian berada di lokasi. Sama sekali tidak menjalankan ketentuan hukum,” beber Dewan Nasional Walhi ini.

Apalagi, konflik petani dan perusahaan terjadi setelah Kapolri mengeluarkan maklumat pencegahan virus covid 19 yang tengah mewabah dengan kewajiban melaksanakan social distancing (menghindari kerumunan).

“Konfliknya, dua hari setelah maklumat dikeluarkan Kapolri. Saat, semua terancam pada penyebaran virus (pandemi), konflik agraria berujung kematian petani juga tidak terhindarkan,” ungkap Mualimin.

Sebulan setelah kejadian tersebut, kondisi masyarakat desa masih tidak menentu. Setelah virus covid 19 juga berimbas pada penghasilan, masyarakat juga masih belum memperoleh kejelasan atas lahan mereka. “Secara ekonomi, masyarakat desa berpenghasilan rendah, lahan garapan mereka diserobot perusahaan dan emosi warga masih tinggi,” ucap Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri.

Pada saat yang sama, perwakilan Konsersium Pembaharuan Agraria (KPA) menyatakan lahan seluas 180 hektar (ha) yang diserobot perusahaan ialah objek (sasaran) Reforma Agraria yang menjadi program Presiden Joko Widodo. KPA pun mendata, selain konflik petani di Lahat, telah terjadi lima konflik lahan lainnya di Sumsel antara Januari-April ini, atau selama masa pandemi covid 19.

1534