Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumsel kembali memprpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah bagi siswa Seklah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga 30 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan, Sumsel Riza Fahlevi mengataan, perpanjangan masa belajardi rumah tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sumsel No 1061/BKD.I/2020 tertanggal 23 April yang diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang.
“Edaran sebelumnya sampai 25 April, namun kita perpanjang lagi karena kondisi Sumsel yang terus bertambah jumlah pasien positif Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini,” ungkapnya melalui keterengan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Dijelaskan Riza, sekolah yang berada di bawah naungan Disdik Sumsel yakni SMA, SMK dan SLB kembali melaksanakan KBM dari rumah menggunakan sistem online hingga durasi yang telah ditetapkan. “Untuk guru, bisa memberikan tugas kepada siswa melalui media sosial dan juga dikumpul menggunakan media sosial,” paparnya.
Kendati demikian, Riza mengingatkan kepada orang tua untuk tetap ikut memantau proses KMB anak selama dilakukan di rumah masing-masing. Serta tetap mematuhi imbuan yang diberikan pemerintah seperti berada di rumah, tidak berkerumun, menjaga jarak dan lain sebagainya. “Perpanjangan KBM dari rumah ini, diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumsel, terutama di lingkungan pendidikan,” tegasnya.