Home Politik Kopipede Jambi: Pilkada Baiknya Dilaksanakan Maret 2021

Kopipede Jambi: Pilkada Baiknya Dilaksanakan Maret 2021

Jambi, Gatra.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini telah disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, beberapa waktu yang lalu.
 
Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Provinsi Jambi, Mochammad Farisi mengatakan, kesepakat tersebut merupakan kesimpulan yang belum tersimpulkan. Sebab, akan ada rapat lagi setelah masa tanggap darurat selesai akhir Mei mendatang.
 
"Itu merupakan kesimpulan yang belum tersimpulkan, karena mereka akan rapat lagi setelah masa tanggap darurat selesai akhir Mei, baru akan diputuskan apakah tetap tanggal 9 Desember 2020, atau menggunakan opsi ke-2 dan opsi ke-3 yg telah dibuat oleh KPU," kata M. Farisi kepada Gatra.com, Selasa (21/4).
 
Farisi menjelaskan berdasarkan hasil kajian dan diskusi Kopipede Jambi lebih baik bila pilkada dilaksanakan di 2021 karena sejumlah pertimbangan.
 
"Berdasarkan kajian-kajian epidemologi bahwa wabah ini makin hari makin meningkat grafiknya, diperkirakan Desember belum bisa dikendalikan dengan asumsi belum ada vaksin dan PSBB tidak dilakukan dengan disiplin tinggi," ujarnya. 
 
Dijelaskan Farisi, tahapan akan kurang maksimal berjalan karena bisa saja para penyeleggara terpapar Covid-19. Jika PPK, PPS, KPU dan lain lain dinyatakan positif maka akan dikarantina dan tentu pekerjaan akan terbengkalai.
 
"Bagaimana bila kandidat dalam masa kampanye juga positif Covid-19, bagaimana statusnya? Dibatalkan? Belum lagi secara psikologis masyarakat juga belum fokus ke pilkada karena faktor ekonomi, kampanye jg tidak akan maksimal, secara subtantif apa visi misi tidak dapat dielaborasi maksimal oleh masyarakat. Selain itu APBD juga banyak terkuras untuk refocusing masalah covid-19," jelasnya. 
 
Menurut Farisi untuk menghindari penjabat kepala daerah yang terlalu lama, maka bisa jadi pilkada tidak dilaksanakan Desember 2021 (opsi ke-3), tapi dilaksanakan Maret 2021 (opsi ke-2) dengan catatan pemerintah semakin bisa mengendalikan Covid-19.
 
"Pilkada serentak 2024 ditiadakan. Dan waktunya disesuaikan dengan jadwal pilkada 5 tahunan sesuai periode masing-masing. Segera dibuat draf Perppu dengan berbagai skema waktu penundaan. 
 
Farisi menambahkan, Pilkada harus dilihat sisi prosedural dan subtansial. Butuh ketenangan jiwa dan pikiran yang jernih bagi penyelenggara untuk bekerja.
 
"Bagi masyarakat menentukan pemimpin,  tidak boleh sembarangan karena bila salah pilih menyesal 5 tahun. Semoga covid segera bisa dikendalikan dan kita bisa mengambil hikmah dari bencana ini," ucapnya.
218