Home Kesehatan Bersiap Lakukan PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Bersiap Lakukan PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Palembang, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan sejumlah persiapan menyusul sudah diusulkannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Persiapan yang dilakukan diantaranya peningkatan fasilitas kesehatan dan pendataan jaring pengamanan sosial, di Kota Pempek ini.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini pihaknya telah mengeluarkan intruksi Wali Kota sebagai langkah awal dari rencana penerapan PSBB di Kota Palembang. Selain mengeluarkan intruksi, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa hal lainnya seperti fasilitas kesehatan dan jaring pengamanan sosial.

Ia mengaku telah menyediakan 50 kamar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari yang semulai hanya 14 kamar isolasi. Selain itu, pihaknya juga menyediakan 33 kamar isolasi di RS Gandus Palembang jika terjadi kekurangan di RSUD Bari.

“Kami juga menyiagakan 42 Puskesmas di Palembang untuk menangani peningkatan kasus COVID-19 di Palembang,” katanya, Selasa (21/4).

Untuk jaring pengamanan sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga miskin di Palembang yang berdampak langsung terhadap pandemic COVID-19 ini. Berdasarkan data, dari total 115 ribu orang warga miskin di Palembang, yang terdampak langsung yakni sekitar 40.735 orang. Kemudian, ditambah lagi dari data Dinas Sosial Palembang yakni sebanyak 53 ribu orang. Data ini nantinya akan kembali dilakukan verifikasi sehingga penyaluran bantuan ini tidak salah sasaran.

Bantuan yang diberikan yakni sembako berupa 10 kilogram beras, 2 kilogram gula, 2 kilogram minyak goreng, 1 kilogram terigu. Dimana, total bantuan setiap orang yakni sebesar Rp 168 ribu.

“Bantuan ini akan disalurkan berdasarkan identitas dan alamat penerimanya,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan warga Palembang untuk wajib menggunakan masker. Jika ditemukan tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi sesuai dengan intruksi nomor 1 tahun 2020 tentang peningkatan, pengendalian, pencegahan dan pengamanan penularan COVID-19 di Palembang.

“Sanksinya nanti seperti diminta segera membeli masker dan menggunakannya. Bahkan, nantinya akan dibawa ke Rumah Sehat Palembang agar diberikan edukasi terkait bahayanya COVID-19 ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni sebanyak 633 dengan rincian 412 selesai pemantauan dan sisanya 221 orang dalam proses pemantauan.

Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni sebanyak 43 orang dengan rincian 28 orang dinyatakan negatif dan sisanya 15 orang masih dalam proses pengawasan. Untuk pasien positif di Palembang yakni sebanyak 54 orang. Dimana, diantaranya dua orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

455