Jambi, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi belum berencana untuk mengembalikan dana Pilkada meskipun sudah resmi ditunda.
Menurut KPU, hal ini berkenaan dengan regulasi, tidak ada yang mengharuskan dana itu dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Terkait perencanaan, pengelolaan, dan penggunaan dana Pilkada, diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Hingga saat ini, belum ada revisi Permendagri yang mengatur mengenai pengembalian dana Pilkada.
"Makanya, dari Jakarta pun tidak ada perintah untuk mengembalikan. Selagi Permendagri belum dirubah dalam konteks dikembalikan, KPU tidak mengembalikan dana itu," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi kepada Gatra.com, Selasa (21/4).
Sanusi menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui apakah akan ada perubahan dalam Permendagri itu atau tidak. Karena wacana penundaan Pilkada serentak hingga 9 Desember 2020 mendatang, menurut hematnya, anggaran tersebut tidak perlu dikembalikan.
"Nanti kalau jadi pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember, menurut hemat kami tidak akan dikembalikan. Prinsipnya, kalau ada regulasi yang mengatur, ya dikembalikan," ujarnya.
Dilanjutkan Sanusi, untuk saat ini, pihaknya tidak boleh lagi menggunakan anggaran Pilkada untuk sementara waktu. Kecuali untuk kebutuhan hal-hal terkait dengan pelaksanaan tahapan-tahapan sebelumnya, sebelum ada keputusan penundaan pertanggal 21 Maret 2020 lalu.
Penggunaan anggaran Pilkada yang sudah ditransfer, sudah terpakai untuk kebutuhan sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan untuk anggota PPK sendiri, sudah menerima honor satu bulan setelah dilantik, yakni untuk bulan Maret lalu.
"Setelah itu mereka non aktif, jadi tidak dibayarkan lagi. Kalau Panitia Pemungutan Suara (PPS) memang belum dibayarkan honornya, mereka juga belum bertugas," jelasnya.
Sanusi menambahkan anggaran Pilkada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi sendiri menurutnya kurang lebih Rp180 M. Namun, dirinya belum bisa memastikan sudah berapa anggaran yang terpakai.
"Ini masih dihitung oleh kawan-kawan. Nanti pada saat rapat pleno akan dipaparkan berapa yang sudah terealisasi. Berapa realisasi akhir, masih belum selesai dihitung," ucapnya.