Home Hukum Corona, Pengamat Minta Kemenkumham Lanjutkan Asimilasi

Corona, Pengamat Minta Kemenkumham Lanjutkan Asimilasi

Jakarta, Gatra.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly tetap melanjutkan program asimilasi yang selama ini berjalan dengan pembebasan 30 ribu narapidana, karena itu tidak ada kaitannya dengan tindak kejahatan yang selama ini ada.

"Kejahatan memang ada, namun tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi, apalagi kejatahan yang selama ini terjadi tidak sampai satu persen dan tidak tercipta dari para narapidana yang mendapat pembebasan lebih dulu," kata Trubus dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/4).

Trubus mengatakan, sekalipun misalnya para napi tersebut tidak dikeluarkan, tidak berarti kejahatan tidak ada. Kejahatan masih akan selalu ada, sehingga harus dipisahkan persoalan antara penegakan hukum atau law enforcement dengan kriminalitas. Masalah itu akan selalu muncul karena pengaruh dari tingkat ekonomi, masalah kesenjangan dan kemiskinan. 

"Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak orang di PHK, dirumahkan, belum lagi terdampak lain seperti fakir miskin, berpenghasilan rendah, masyarakat rentan, semua terdampak," ujarnya.

Atas dasar itu, Trubus menilai, pemberian asimilasi harus segera dilanjutkan karena terus mengurangi daya tampung di dalam lapas. Jika dihentikan, malah akhirnya program pengurangan sulit, apalagi membangun tempat baru juga tidak berjalan. 

"Jadi penjahat kelas kecil juga harus dikeluarkan, dan masalah itu juga tidak signifikan, dan bukan gagal," ungkapnya.

Trubus menyarankan, saat ini yang diperlukan adalah melakukan evaluasi dan pemilihan siapa saja yang harusnya bisa keluar. Bahkan, perlu juga dilakukan mapping dan klasifikasi untuk narapidana yang mendapatkan program asimilasi. 

"Jadi dipetakan, penjahat kambuhan jangan, kalau yang umum sudah menyadari ya sudah, karena sanksi sosial yang diterima juga sudah berat, jadi cukup masyarakat saja yang memberikan sanksi," terangnya.

Dia berharap program asimilasi terus dilakukan, karena penyebaran Covid 19 sudah meluas. Pemerintah juga harus memikirkan keselamatan semua orang termasuk penghuni lapas. 

"Karena permasalahannya, bila sudah kena satu orang, yang lain pasti terjangkit. Jadi potensi penularannya tinggi sekali, dan bila itu terjadi di lapas, maka asimiliasi harus diteruskan," ujarnya. 
 

319