Home Internasional Saudi Tangguhkan Itikaf di Dua Masjid Suci Selama Ramadhan

Saudi Tangguhkan Itikaf di Dua Masjid Suci Selama Ramadhan

Mekah, Gatra.com - Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci di Arab Saudi akan menangguhkan semua kegiatan doa di dalam Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan, sebagai langkah pencegahan terhadap pandemi virus corona.

Pihak berwenang yang bertanggung jawab atas dua tempat suci di Arab Saudi itu telah mencantumkan dalam tweet..

"Pelaksanaan itikaf, atau berdiam diri di dalam masjid, akan ditangguhkan selama Ramadhan, shalat lima waktu dan doa serta salat tarawih di malam hari,” kata presiden untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh, Abdulrahman Al-Sudais dalam tweet terpisah.

Setiap Ramadhan, oleh umat Islam seluruh dunia merupakan bulan paling suci, biasanya jamaah muslim menghabiskan sepuluh hari terakhir dalam sebulan itu untuk itikaf atau berdiam diri di dalam masjid atau di rumah mereka, hanya semata-mata mendedikasikan waktunya untuk doa dan membaca Quran.

Arab Saudi menangguhkan semua kegiatan ritual doa bersama di dalam masjid sejak bulan lalu di seluruh wilayah Kerajaan sebagai bagian dari upaya menghentikan penyebaran virus corona. Selama waktu ini, satu-satunya doa yang masih diizinkan untuk terus dilaksanakan di luar rumah yakni di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Awal pekan ini, Dewan Sarjana Senior Arab Saudi mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk berdoa di dalam rumah mereka selama bulan suci Ramadhan, jika  mereka berada di negara-negara yang memberlakukan pembatasan virus corona seperti pemberlakuan jam malam dan penguncian.

Bahrain salah satu negara mayoritas Muslim yang bertetangga dengan Saudi mengumumkan pada hari Senin bahwa pihaknya akan membuka kembali Masjid al-Fateh dalam kapasitas terbatas selama Ramadhan pada hari Jumat, pada malam dan salat Tarawih yang hanya diikuti imam dan lima jamaah lainnya pada waktu tertentu.

Keputusan untuk menunda salat di masjid setelah pertemuan antara badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Cendekiawan Senior, dan Menteri Kesehatan.

“Ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan umum dan spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan termasuk segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” kata Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim yang berbasis di Mekah, Mohammed al-Issa, kepada Al Arabiya.

270

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR