Indragiri Hulu Gatra.com - Di tengah-tengah musibah pandemi virus corona seperti saat ini, justru kabar mengejutkan datang dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Syamsudin.
Bagaimana tidak, politisi senior besutan partai Golongan Karya (Golkar) itu mengakui bahwa ia telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya periode 2019-2024 sejak awal Januari lalu.
"Sejak 2 Januari 2020 lalu, saya sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan saya ke Ketua DPD II Partai Golkar Inhu, Yopi Arianto," ujar Syamsudin saat siaran pers di Kantor Kominfo Inhu, Senin (20/4).
Menurut anggota DPRD Inhu tiga periode ini alasan keluarga serta kesehatan menjadi faktor utama penyebabnya ia memilih untuk mundur dari jabatannya.
"Alasan saya harus mundur murni karena faktor kesehatan dan keluarga saya saat ini, bukan karena yang lain-lain," tuturnya.
Hanya saja menurut Syamsudin sejak diajukannya surat pengunduran dirinya dari Ketua DPRD Inhu, ia justru belum mendapat jawaban dari Ketua DPD II Golkar Inhu. "Harapannya beliau maklum dengan kondisi saya saat ini," tuturnya
Sementara itu Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto membenarkan bahwa kadernya tersebut mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua DPRD.
"Benar saya sudah terima, tapi tentunya semua butuh proses dan tidak semudah itu untuk mundur," tegasnya.