Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah setuju akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini, pemkot menyatakan masih membahas skenario dan skemanya.
Skenario dan skema yang masih dibahas adalah yang terkait pendidikan, perhubungan, sosial ekonomi, dan kesehatan. Hasil pembahasannya, akan dikoordinasikan kepada dinas di Pemprov Jatim sesuai bidangnya.
Koordinator Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser tidak menjelaskan secara rinci materi yang dibahas pada tiap bidang kesejahteraan masyarakat itu. Yang jelas, jika hasil pembahasan bersama dinas Pemprov Jatim sudah disetujui, akan menjadi bahan pertimbangan.
"Tentunya, kami akan membahas skenario dan skema PSBB sebelum berkoordinasi. Lalu. akan dilakukan pembahasan internal kota (Pemkot Surabaya). setelah itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur," kata Fikser.
Fikser mengatakan, hari ini pihaknya telah mendatangi Pemprov Jatim guna membahas semua hal terkait skenario dan skemanya, termasuk skema bidang sosial ekonomi.
Dirinya mengaku telah mengantongi data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Nanti, lanjutnya, data tersebut akan berguna bagi pemkot mengintervensi kesejahteraan MBR selama penerapan PSBB di Surabaya.
"Kami sudah mengantongi data masyarakat berpenghasilan rendah. dengan data itulah yang memberikan pola kepada kami pemkot mengintervensi warga (MBR). Tapi prinsipnya, kami ikuti proses pembahasan dengan pemprov untuk PSBB," tegasnya.