Palembang, Gatra.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 29 mei 2020. Perpanjangan ini merupakan kali ketiga yang dikeluarkan pihak disdik Kota Palembang selama pandemi Covid-19 mulai menyebar di Kota Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, masa libur yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 25 April kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan atau hingga 29 Mei 2020.
“Kami akan melakukan zoom bersama Korwil dan kepala sekolah untuk mengumumkan perpanjangan libur. Masa belajar di rumah mulai PAUD hingga SMP negeri dan swasta diperpanjang selama sebulan,” kata Zulinto kepada Gatra.com, Senin (20/4).
Dijelaskan Zulinto, keputusan tersebut dibuat sebagai respon pemerintah dalam menyikapi kondisi Palembang yang sudah memasuki zona merah dan dicanangkan akan segeran menerapkan Pembatasna sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kondisi sekarang belum memungkinkan untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Pasien positif Palembang terus bertambah, dikhawatirkan jika masuk sekolah berpotensi terjadi penularan,” terangnya.
Kendati demikian, Zulinto memberikan imabuan kepada siswa untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah mennggunakan sistem online maupaun belajar melalaui TVRI.
“Tenaga pendidika juga tetap bekerja dari rumah sambil menggu perkiembangan lebih lanjut kondisi Covid-19 di kota Palembang,” ucapnya.
Zulinto juga memberikan imbaun kepada guru dan siswa untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap berada di rumah dan tetap menjaga jarak, tidak mendatangi keramaian, tidak berkumpul dan tetap menerapkan pola hidup sehat.