Pati, Gatra.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto meminta pemerintah untuk memberantas mafia alat kesehatan (Alkes). Mengingat, alkes termasuk APD di dalamnya sangat dibutuhkan tenaga medis sebagai garda terdepan Covid-19.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil III Jateng ini menyebut, Permendag Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87-DAG/PER/10/205 tentang ketentuan produk tertentu, khususnya kelonggaran impor alkses dan APD jangan sampai dimainkan oleh mafia alkes.
“Saya minta pemerintah pusat mengambil langkah-langkah serius. Permendag Nomor 28 Tahun 2020 tentang kelonggaran alkes dan obat-obatan jangan disalahgunakan menjadi peluang menimbun para pengusaha alkes, ini persoalan besar,” ujarnya kepada Gatra.com, Senin (20/4).
Ia melanjutkan, mafia alkes adalah kejahatan kemanusiaan tingkat tinggi di tengah pandemi yang disebabkan virus vorona. Untuk itu pemerintah harus menggerakkan instrumen seperti kepolisian untuk memberantas pihak-pihak yang bermain sesuai hukum yang berlaku.
“Impornya masuk, barangnya ditimbun, barang sulit, harga naik ini kelakukan para mafia. Saya setuju dengan Menteri BUMN, Pak Erick Thohir bahwa ini harus diselesaikan pemerintah,” jelasnya di Terminal Kembang Joyo Pati, Jawa Tengah.
Anggota komisi yang mengurusi bidang kesehatan ini mendorong agar pemerintah memproduksi sendiri alat kesehatan dan obat-obatan di dalam negeri dan tidak terlena dengan keran impor yang terus mengucur deras.
“Sangat ironis jika negara sebesar Indonesia ini 90 persen bahan baku obat-obatan berasal dari luar negeri. Begitu juga dengan alat kesehatan yang mayoritas dari luar negeri. Nah ketika impor, justru dimainkan mafia alkes,” terangnya.