Semarang, Gatra.com - Fikih Darurat Covid-19 bakal menjadi pedoman warga Muhammadiyah, dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 H di tengah pandemi corona.
"Kami warga Muhammadiyah siap menyambut bulan suci Ramadan meskipun di tengah pandemi corona. Kami akan mengikuti instruksi pengurus pusat (pp) Muhammadiyah yang telah mengeluarkan Fikih Darurat Covid-19 sebagai panduan kami beribadah," kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah, M Tafsir, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, Fikih Darurat tersebut berisi panduan menjalankan ibadah di tengah pandemi seperti, salat tarawih, salat idul fitri, halal bihalal hingga dan ibadah-ibadah lain di bulan Ramadan.
"Sesuai dengan fikih darurat, kami mengimbau warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat tarawih di rumah bersama dengan keluarga inti agar tidak hilang rasa khusyuk nuansa bulan Ramadan," terangnya.
Begitu juga, dengan rangkaian kegiatan ibadah Ramadan lainnya seperti tadarus Al Quran juga dapat dilaksanakan di rumah.
Bahkan, lanjutnya, jika wabah corona masih belum mereda, pelaksanaan salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya seperti mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya tidak perlu diselenggarakan.