Kudus, Gatra.com - Puluhan pemudik asal Kudus, Jawa Tengah yang baru pulang dari zona merah menjalani isolasi di Balai Diklat Sonyawarih Menawan dan Rusunawa Bakalan Krapyak. Kedua lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai tempat karantina pemudik oleh Pemkab Kudus.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi mengatakan, pemudik yang baru kembali, harus menjalani masa isolasi 14 hari di gedung karantina, sebelum kembali berkumpul dengan lingkungan sosial.
“Jumlah total yang dikarantina 81 orang. Di Rusunawa Bakalan Krapyak ada 56 orang, lalu di Balai Diklat Sonyawarih Menawan ada 25 orang,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (20/4) sore.
Ia melanjutkan, untuk konsumsi saat menjalani karantina ditanggung oleh Pemkab. Selain itu, tim medis juga disiapkan untuk memantau dan memeriksa kesehatan para pemudik tersebut.
“Rata-rata dari mereka pulang dari kawasan zona merah, sehingga harus menjalani masa karantina,” jelasnya.
Terlepas dari itu, hingga kini tercatat 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten berjuluk Kota Kretek. Sementara secara kumulatif ada 89 PDP dengan rincian 62 PDP dari dalam Kudus dan sisanya dari daerah luar.
“Dari total 62 PDP dalam wilayah Kudus adalah sebanyak 28 pasien dirawat, satu dirujuk, 19 orang pulang sehat dan 14 PDP meninggal dunia. Kemudian dari luar wilayah Kudus ada 27 PDP yakni sebanyak 12 dirawat, satu dirujuk, sembilan pulang sehat dan lima orang wafat,” bebernya.
Ditambahkan, untuk kasus positif Covid-19 tidak ada penambahan kasus baru adalah 10 pasien. Selain itu untuk jumlah OTG ada 23 orang dan ODP ada sebanyak 158 orang yang masih dipantau hingga sekarang ini.