Home Ekonomi Ribuan Pekerja di PHK, Begini Skenario Pemprov NTT

Ribuan Pekerja di PHK, Begini Skenario Pemprov NTT

Kupang, Gatra.com - Gelombang PHK terus terjadi akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia. Di NTT, sedikitnya 8000 pekerja yang sudah dirumahkan dan di PHK akibat dampak Covid-19. 

Sekretaris Daerah ( Sekda ) Pemprov NTT, Ben Polo Maing mengatakan, saat ini Dinas terkait yakni Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota masih terus melakukan pendataan pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan.

“Teman–teman di dinas teknis sementara mendata. Karena dari jumlah 8000 an ini kemungkinan masih akan bertambah. Karena sesuai berita media ada sejumlah Mall yang akan mem PHK sebagian besar karyawannya karena dampak Corona ini ,” kata Ben Polo Maing, Senin (20/4). 

Untuk itu Ben Polo Maing mengimbau, agar para tenaga kerja yang di PHK dapat melaporkan diri ke Dinas Nakertrans setempat. 

Dia menyebutkan Pemrov NTT telah menyiapkan anggaran hingga Rp 105 miliar untuk jaringan pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyebaran wabah Covid-19.

“Kami lagi siapkan skenario baik melalui jaring pengaman sosial dari Kemensos maupun APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota ,” katanya.

Setelah didapatkan data riil berapa jumlah tenaga kerja yang di PHK, ditambah KK miskin dan yang masuk ODP atau PDP baru akan dihitung berapa yang harus dibantu.

“Ini perlu diperhitungkan secara matang. Saya sudah minta Dinas teknis mendata dan menghitung secepatnya. Tentu tidak semuanya. Masih akan dipilah, jenis tenaga kerja yang di PHK itu masuk kelas apa. Jika kelas manager atau level atas lainnya tentu tidak bisa diberikan bantuan. Baik jaring pengaman sosial dari Kemensos, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota,” tandas Ben Polo Maing.

Saat ini sebut Ben Polo Maing jumlah KK rentan miskin di NTT mencapai 90 ribuan KK. Jika ditambah dengan PDP, ODP yang harus ditangani, maka angka itu bisa mencapai 105 ribu KK.

“Dari Kemensos NTT mendapat jatah jaring pengaman sosial untuk 300 ribu KK. Perlu diatur dengan cermat agar tidak tumpang tindih. Karena dari provinsi ada Rp 105 miliar dan kabupaten/kota untuk sementara ada ada Rp 800 miliar lebih,” kata Ben Polo Maing.

483