Padang, Gatra.com - Pasar Raya Padang akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini seiring telah ditetapkannya pasar tersebut zona merah coronavirus disease (Covid-19) di Padang.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya menutup sementara Pasar Raya Padang tersebut efektif mulai hari ini, hingga lima hari ke depan. Selama ditutup, pemerintah setempat akan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Sebelumnya sudah dilakukan penyemprotan juga, tapi belum maksimal, karena itu dilakukan penyemprotan ulang sekitar lima hari," kata Mahyeldi di Padang, Senin (20/4).
Selama penyemprotan, masyarakat diminta untuk tidak mengunjungi area Pasar Raya Padang, agar penyemprotan bisa dilaksanakan secara maksimal. Dengan harapan, langkah ini bisa memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Padang.
Selain itu, masyarakat Padang juga diimbau agar mematuhi semua instruksi pemerintah setempat. Salah satunya, memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak fisik, tidak membuat keramaian, menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
"Jika tidak terlalu penting, tidak usah ke luar rumah, lakukan aktivitas dari rumah saja. Mudah-mudahan, jika masyarakat patuh, Covid-19 bisa hilang dari Kota Padang," terang Mahyeldi.
Sebelumnya, Pasar Raya Padang telah ditetapkan zona merah Covid-19 di Sumbar. Hal itu berdasarkan hasil pengembangan transmisi, bahwa sebagian besar pasien Covid-19 tersebar di Kota Padang berasal dari gugus Pasar Raya Padang tersebut.
Sementara berdasarkan pantauan Gatra.com di lapangan, hanya beberapa los Pasar Raya Padang yang ditutup karena penyemprotan disinfektan. Kendati tidak seramai seperti biasanya, pedagang di kawasan Pasar Raya Padang masih banyak yang berjualan.
Informasi terakhir, pelaku perjalanan dari area terjangkit (PPT) sebanyak 2.894 orang, orang tanpa gejala (OTG) 465 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 42 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 72 orang, kasus konfirmasi (positif) 48 orang, sembuh 8 orang, dan meninggal 7 orang.