Pati, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Pati menyediakan 119 kamar di Hotel Safin Pati sebagai tempat bagi para tenaga medis. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya penolakan terhadap tenaga medis yang hendak pulang ke rumahnya oleh masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Edi Siswanto mengakui, jika sejumlah perawat dan dokter mengeluhkan adanya penolakan dan stigma saat pulang di lingkungan tinggalnya.
“Kami banyak menerima keluhan, para tenaga medis ketika pulang mendapat penolakan. Kemudian ketika mereka hendak kos, juga ditolak oleh para pemiliknya,” ujarnya, Senin (20/3).
Mendengar hal tersebut, Pemkab Pati memberikan jalan tengah untuk membuat fasilitas karantina khusus untuk menjaga kondusifitas sosial di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.
“Dengan adanya tempat karantina khusus ini, harapanya kondisi sosial di Kabupaten Pati tetap terjaga,” jelasnya.
Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengatakan, ada sebanyak 119 kamar Hotel Safin yang dijadikan sebagai ruang karantina. Tidak hanya ditujukan kepada tenaga medis, tetapi juga ODP dan pemudik yang memiliki riwayat dari zona merah.
“Tentunya ini melalui mekanisme dari DKK sesuai rekomendasi dari Dinas. Tidak secara umum orang bisa langsung mengusulkan diri ke sini,” terangnya saat menunjukkan sejumlah kamar hotel.
Lantaran dijadikan tempat karantina, gedung 11 lantai itu pun disterilkan dan ditutup untuk tamu reguler selama kurang lebih dua bulan lamanya. Selain itu sejumlah karyawan juga dilengkapi APD dalam bertugas.
“Para karyawan hotel juga sudah siap semua, housekeeping, keamanan, front office, semuanya kami bekali dengan APD. Ada juga tenaga medis yang standby di hotel, termasuk juga ada psikiater dan psikolog untuk memberikan bimbingan secara psikologi,” bebernya.