Jakarta, Gatra.com – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, dana sebesar Rp150 triliun dalam stimulus jilid 3, akan dialokasikan untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kebijakan terkait stimulus yang akan diberikan pada pelaku UMKM itu.
“Ini sedang digodok. Tapi diindikasikan ini adalah untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM. Ini yang akan kita kejar,” ujar dia, dalam Indonesia Macroeconomy Update 2020, di Jakarta, Senin (20/4).
Meski belum bisa menjelaskan secara rinci, namun menurut Febrio, stimulus tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk relaksasi dan subsidi bagi para pelaku UMKM.
Tidak hanya itu, stimulus itu juga merupakan pelengkap dari kebijakan sebelumnya yang telah diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni terkait penundaan kredit, baik untuk kredit usaha rakyat (KUR) ataupun kredit usaha mikro (Umi).
“Karena untuk KUR dan UMi dan PKH, BLT dan sebagainya sudah menyasar 20 persen paling bawah. Sekarang kita mau lihat bagaimana caranya supaya yang di atas 20 persen tadi mendapatkan (bantuan), karena ini menyangkut sektor informal maupun sektor formal yang di level UMKM,” jelasnya.
Febrio melanjutkan, stimulus untuk pelaku UMKM itu akan dirilisnya dalam waktu dekat ini. Namun, sebelumnya akan dosodorkan kepada Presiden Joko Widodo terlebih dulu, untuk dilihat preferensinya seperti apa.
“Tapi ini memang untuk kelas menengah, UMKM itu” ujar dia.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan, bahwa ke depannya pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM, melalui penerbitan surat utang, atau yang dikenal dengan nama Pandemic Bond. Namun, Pandemic Bond hanya akan diterbitkan dalam situasi tertentu saja, tergantung pada seberapa lama pandemic akan berlangsung.