Home Ekonomi Pusat Tarik Rp 50 Miliar, Pemkab Nagekeo Realokasi APBD

Pusat Tarik Rp 50 Miliar, Pemkab Nagekeo Realokasi APBD

Nagekeo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, melakukan skenario berupa realokasi dan refocusing Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Skenario realokasi ini setelah pemerintah pusat melakukan penarikan kembali dana DAU sebesar Rp 50 miliar.

“Kami harus lakukan realokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020. Ini karena pemerintah pusat menarik kembali anggaran pembangunan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Nagekeo, senilai Rp 50 miliar,” kata Bupati Nagekeo dr Yohanes Don Bosco Do, usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui video Teleconference, Senin ( 20/4).

Musrenbang Teleconference tersebut, diikuti juga oleh Depdagri yang diwakili Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, S.STP, MSi, Kepala Bapelitbang NTT diwakili Sekretaris Badan, Maksi Manafe, dan Anggota DPR RI, Julie Laiskodat. 

Yohanes Don Bosco Do menyebutkan, dengan adanya virus Covid-19, skenario kerja untuk tahun anggaran 2020 menjadi berubah. Selain karena penarikan kembali dana DAU Rp 50 milyar ini juga ada pemangkasan sejumlah item dana untuk penanganan Corona Covid -19 ini.

“Kami memahami dan menerima kebijakan Pemerintah Pusat ini demi kepentingan bangsa yang tengah dilanda wabah Corona ini. ini . Tiga hari yang lalu, anggaran Rp 50 miliar lebih ditarik ke pemerintah pusat. Kami diminta sesuaikan kembali anggaran tahun 2020 ,” jelasnya. 

Dana DAU Rp 50 miliar yang ditarik kembali Pemerintah pusat ini sebut dr Yohanes Don Bosco Do tidak termasuk untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan.

413