Siantar, Gatra.com - Satu orang warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih, pada Minggu (19/4). Sebelumnya, pasien tersebut merupakan rujukan dari Rumah Sakit Vita Insani Siantar pada 18 April 2020 atau satu hari sebelum pasien dinyatakan meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar mengungkapkan, bahwa pasien adalah warga Simalungun. Kata dia, pasien berjenis kelamin laki-laki dan berumur 41 tahun. Pasien meninggal dunia sekira pukul14.30 WIB.
"Pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. Dinas kesehatan kota Siantar juga melakukan koordnasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun untuk proses pemakamanya," terang Daniel.
Selanjutnya, kata dia, catatan pasien meninggal ini masuk pada data Kabupaten Simalungun. Dan proses pemakaman jenazah juga akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan ini, Daniel juga mengatakan dalam upaya pencegahan Covid-19 di kota Siantar, pihak telah menambah posko di wilayah perbatasan kota Siantar. "Pada Jumat, 17 April 2020 telah didirikan posko penanganan Covid-19 di Kecamatan Siantar Marihat. Posko ini akan beroperasi mulai Senin," katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada sebanyak empat posko di wilayah perbatasan atau pintu masuk kota Siantar. Nantinya, setiap mobil dan penumpang yang melintas akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini guna pencegahan penyebaran Covid-19. "Dengan dememekian, seluruh pintu masuk kota Siantar sudah didirikan posko," ucapnya.
"Kami tidak bosan-bosanya mengimbau masyarakat kota Siantar agar tetap dirumah. Pemerintah tidak bisa sendiri, mari kita bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyakat hanya bisa keluar jika memang kondisi yang mendesak dan menggunakan masker," pungkasnya.