Home Kebencanaan Jelang PSBB, Sulsel Catat 370 Positif Corona, 25 Meninggal

Jelang PSBB, Sulsel Catat 370 Positif Corona, 25 Meninggal

Makassar, Gatra.com - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat hasil rekapitulasi data terbaru COVID-19 hingga pukul 17.00 WITA, Minggu (19/4), untuk wilayah Sulawesi Selatan ada peningkatan sebanyak 370 kasus dinyatakan positif, 25 meninggal dunia dan 43 dinyatakan sembuh.

Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar akan diterapkan mulai Jumat Jumat 24 April hingga 7 Mei mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan diantaranya pemeriksaan ketat dari aparat di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten sejak masa sosialisasi PSBB.

Ismail mengatakan sejumlah pembatasan wilayah akan dilakukan PSBB, dan itu akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, misalnya pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Aparat diberi kewenangan membubarkan kerumunan orang di tempat umum, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.

Sementara itu, Polda Sulsel telah menyiapkan sebanyak 1.200 personel kepolisian untuk mengamankan penerapan PSBB di Kota Makassar.

"Polda Sulsel menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan, ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari Polda Sulsel sebanyak 390 orang dan 810 personel dari Polrestabes Makassar.

Dikatakan bahwa aparat akan melaksanakan giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat, sesuai aturan PSBB / PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB. 

Aparat akan menertibkan warga yang melakukan pelanggaran aturan PSBB. Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan diproses pidana.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan tahap sosialisasi PSBB Makassar dilakukan sejak Jumat 17 April hingga Senin 20 April, besok.

"Tahapan sosialisasi 4 hari sejak Jumat hingga Senin. Kita haruskan nanti dalam pelaksanaannya, diharapkan tidak lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, tidak mengerti tentang PSBB," kata Iqbal.

Setelah sosialisasi lanjut Iqbal, Pemkot Makassar akan mulai melakukan tahap uji coba PSBB mulai Selasa (21/4) hingga Kamis (23/4) mendatang.

"Jika kita masuk tahapan uji coba, di mana sifatnya masih pembinaan. Setelah tahapan uji coba ini baru kita mulai dengan penegasan-penegasan," katanya.

Pemerintah Kota Makassar sudah lebih dulu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan dengan angka positif corona tertinggi. Empat kecamatan yang menerapkan PSBK diantaranya Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Ujung Pandang dan Tamalate yang mulai berlaku sejak Minggu, 12 April 2020.

137

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR