Home Kesehatan Pasar Raya Padang Ditetapkan sebagai Zona Merah Corona

Pasar Raya Padang Ditetapkan sebagai Zona Merah Corona

Padang, Gatra.com - Setiap hari kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus meningkat. Bahkan, Pasar Raya Padang masuk kategori zona merah yang harus diwaspadai masyarakat.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan transmisi, sebagian besar pasien Covid-19 tersebar di Kota Padang berasal dari gugus Pasar Raya Padang. Dengan alasan itu, Pasar Raya ditetapkan sebagai zona merah.

Ia menyebutkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar juga telah rapat dengan Kepala Disperindag Kota Padang. Hasil rapatnya melahirkan kesepakatan akan ditutupnya beberapa tempat yang menjadi sumber utama transmisi.

"Selain Pasar Raya Padang, zona merah di Sumbar yakni di Pasar Tarusan, Pesisir Selatan, dan Tarusan juga sudah dikarantina total oleh bupati setempat," kata Irwan di Padang, Minggu (19/4).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menambahkan, saat ini setidaknya ada 17 kasus pasien positif Covid-19 ditemukan di Pasar Raya Padang, baik di lantai dua, fase VII, dan penjahit pakaian dari 48 kasus total di Kota Padang.

Pengakuannya, sejak melonjaknya temuan kasus di Pasar Raya Padang, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasien positif tersebut beraktivitas. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dua hingga tiga kali untuk membunuh virus tersebut.

"Melonjaknya temuan positif di Pasar Raya Padang itu sejak dilakukan penelusuran riwayat kontak dari kasus pertama, jadi yang pernah berinteraksi dengan pasien dilakukan tes swab cairan tenggorokan," ujarnya.

Sementara Wali Kota Padang, Mahyeldi juga mengakui Pasar Raya Padang berstatus zona merah, sehingga dilakukan karantina. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara besar-besaran, dengan meminta Kadisperindag menyemprot secara maksimal.

Ia menyebutkan, hingga saat ini pelaku perjalanan dari area terjangkit (PPT) 2.877 orang, total orang tanpa gelaja (OTG) 422 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 44 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 70 orang yang 15 di antaranya negatif. Dari 48 kasus positif, sebanyak 8 sembuh, dan 6 meninggal.

"Hingga saat ini sudah sembilan dari 11 kecamatan di Padang yang zona merah, tinggal dua yang masih bersih, yakni Nanggalo dan Bungus Teluk Kabung," imbuhnya.

640