Semarang, Gatra.com - Duka para tenaga kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang yang terpapar Covid-19 menjadi perhatian serius oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Tindakan solidaritas dilakukan dengan diserahkan bantuan APD berstandar.
Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 DPR, Muchamad Nabil Haroen menyampaikan, tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 harus menggunakan APD yang berstandar.
"Kami berterima kasih kepada jajaran tenaga medis RS Karyadi atas perjuangannya. Data yang kami terima, ada 34 pegawai RS Kariadi yang positif terinfeksi, sebagian besar dokter," kata Muchamad Nabil, usai menyerahkan bantuan APD, Minggu (19/4).
Terpaparnya para tenaga kesehatan menjadi keprihatinan pihaknya, pasalnya asal muasal penyebab bersumber dari pasien yang melakukan pemeriksaan awal dan rujukan.
Nabil meminta masyarakat harus membantu tim medis dengan berkata jujur saat memeriksakan kesehatan mereka. Ketidakjujuran akan makin memperbanyak tenaga kesehatan yang bertumbangan.
"Jujur mengatakan kondisi tubuh kita. Jika memang sakit, atau ada gejala sakit, ungkapkan dengan jujur. Jika sebaliknya, akan banyak tenaga medis kita yang menjadi korban, karena salah informasi dari pasien," jelas Nabil.
Nabil menyebut jika tenaga kesehatan merupakan seorang pahlawan. Bertaruh nyawa dalam menangani penyebaran virus corona di Indonedia.
"Puluhan tenaga medis meninggal dalam tugas penanganan Covid-19. Banyak di antara mereka masih muda dengan kualifikasi keahlian yang tinggi," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Bantuan APD yang diserahkan Satgas Lawan Covid-19 DPR berupa 100 lembar baju hazmat, 100 unit kacamata google, dan 1.500 masker medis. Selain itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR juga menyerahkan 50 unit alat rapid test dan 588 bungkus herbavid.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dokter Kariadi, Agus Suryanto, menegaskan rumah sakitnya sudah tidak ada kompromi dalam penggunaan APD untuk tenaga medis.
Belajar dari puluhan dokter RS Kariadi yang terinfeksi virus korona, RS Kariadi yang masuk zona merah, tenaga medis harus menggunakan APD yang lengkap sesuai standar kesehatan.
"Tidak ada kompromi. APD harus terstandar. Jadi betul-betul tidak bisa bermain-main," jelasnya.
Bahkan, ditegaskan Agus, apabila tenaga medis merasa APB yang dikenakan tidak sesuai standar maka harus melapor ke manajemen dan menunda pelayanan kesehatan.